Tatebal 24/04/2025, Sumbawa – Pemerintah Desa Tatebal secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 melalui Lampiran Peraturan Kepala Desa Nomor 02 Tahun 2025. Penetapan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Total pendapatan desa tahun ini mencapai Rp 1.901.259.000,00, yang bersumber dari berbagai komponen utama, di antaranya:
Dana Desa (DDS): Rp 915.666.000,00
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 890.647.000,00
Pendapatan ...